APRIL RAHMADIANTO

Kamis, 23 Februari 2012

pengantar pendidikan


Mata Kuliah
Pengantar Pendidikan
“Pengertian Pendidikan Secara Luas”








Di susun oleh:
April rahmadianto


























































Program Studi Bahasa Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Islam Riau
2012


KATAPENGANTAR

Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ” pengertian pendidikan secara luas”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis memperoleh banyak reperensi dari berbagai buku. Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap kerangka acuan makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khusunya.









Pekan Baru, 27, Januari, 2012



                                     Kelompok I

i






DAFTAR ISI
Halaman judul…………………………………………………………………………………….
Kata pengantar……………………………………………………………………………………i
Daftar isi……………………………………………………………………………………….…ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………….1
1.1.Latar belakang………………………………………………………………………..1
1.2. Rumusan masalah……………………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………………..4
            2.1. pengertian pendidikan………………………………………………………….…....4
                        A. filosofi pendidikan……………………………………………………………4
                        B. system pendidikan…………………………………………………………….5
                        C. funsi pendidikan………………………………………………………………6
            2.2. pemgertian pendidikan secara luas…………………………………………………..7
            2.3. pengertian pendidikan menurut para ahli……………………………………………8
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………...9
            3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………..9
DAFTAR FUSTAKA…………………………………………………………………………..10






ii

BAB. I
PENDAHULUAN


1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap
bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal
maupun informal, sampai dengan suatu taraf kedewasaan tertentu. Sedangkan
secara terbatas, pendidikan diartikan sebagai proses interaksi belajar mengajar
dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran.

Bersamaan dengan lajunya arus reformasi dalam dunia pendidikan
berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia
terus dilakukan, akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling
melengkapi dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan
lagi dengan kebutuhan saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan berlakunya Undang-
Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan tetapi
berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti.

Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan itu sebenarnya dapat dilakukan salah
satunya melalui peningkatan produktivitas kerja guru dalam menyongsong era
tinggal landas. Untuk itu, guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
profesionalnya baik secara perseorangan melalui pendidikan dan pelatihan,
maupun secara bersama-sama melalui kegiatan penataran.

1


Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi
manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah
sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang
baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan
global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang
mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman
yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus
berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak
azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara
optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.

1.2. PERUMUSAN MASALAH.

                        Dalam  UU No. 20 Tahun 2003 mengatur agar sistem pendidikan nasiona1 kita memberikan ke-sempatan yang sama kepada semua warga negara untuk mempero1eh pen-didikan secara demokratis. Namun dalam praktek, kesempatan tersebut baru terbatas pada kesempatan yang sama dalam mempero1eh pendidikan - yang cukup banyak diantaranya masih berkua1itas rendah - be1um kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tinggi. Pendidikan yang rendah kualitasnya tidak banyak artinya dalam kehidupan. Karena kualitas ditentukan oleh biaya, pendidikan yang berkualitas baru bisa diriikmati oleh sebahagian kecil warganegara yang memiliki kelebihan da1am kemampuan intelektua1 maupun kemampuan ekonomis.


2


Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan mem-peroleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menye-1enggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis, apakah lembaga pendidikan tersebut berada di Jawa atau di luar Jawa perlu diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi guru yang memenuhi syarat dengan sistem insentif yang mendorong kegairahan kerja, dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi mutu.



















3


BAB. II
PEMBAHASAN


2.1. PENGERTIAN PENDIDIKAN  
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
A.    Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."[rujukan?]
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.


4

B.     Sistem Pendidikan
           Yang dimaksud proses dalam sistem pendidikan adalah mekanisme kerja dalam bentuk berbagai ketentuan, aturan, maupun prosedur yang memungkinkan seluruh komponen sistem pendidikan (pendidikan luar sekolah dan pendidikan. sekolah untuk berbagai jenis dan jenjang) bekerja dan menunaikan fungsi untuk mencapai tujuan yang te1ah ditetapkan.
          Aturan-aturan tersebut meliputi aturan-aturan mengenai persyaratan masuk ke dalam suatu jenjang dan/atau jenis pendidikan, mata ajaran yang dipelajari dan untuk berapa lama dipelajari, buku-buku yang dipergunakan, prosedur dan tata cara penyelenggaraan pengajaran termasuk metode mengajar dan sistem evaluasi yang dipergunakan, banyaknya pertemuan dalam satu minggu, serta sejumlah aturan lain yang menyangkut pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran.
            Sebagian dari aturan-aturan ini ditetapkan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, instruksi dari pejabat pendidikan pada berbagai tingkatan dan ketentuan-ketentuan yang dikembangkan sendiri oleh suatu satuan pendidikan baik yang dinyatakan secara tertulis maupun tidak tertulis. Kerapkali komponen-komponen sistem pendidikan yang ada tidak mampu menunaikan fungsinya dengan baik karena tidak ada aturan yang menuntun proses kerjanya, atau karena aturan-aturan yang ada kurang memadai atau seringkali berubah-ubah. Oleh karena itu, aturan-aturan yang bersifat fundamental perlu ditetapkan dalam bentuk ketetapan yang lebih permanen sifatnya seperti undang-undang atau peraturun-peraturan pemerintah.
           Tidak   semua   aturan   yang   menuntun   proses penyelenggaraan pendidikan harus diatur melalui undang-undang atau peraturan pemerintah. Aturan-aturan yang bersifat lebih dinamis dan mudah berubah sebaiknya ditetapkan dalam bentuk ketentuan-ketentuan yang dapat diubah dengan cepat.



5
C.    Fungsi pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
  • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.



6
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
·         Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.
2.2.PENGERTIAN PENDIDIKAN SECARA LUAS
Dalam arti luas, hidup adalah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is life). Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman hidup (belajar) dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu.
Dalam arti luas, pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
-          Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup individu,  tidak ditentukan oleh orang lain, 
-          Pendidikan berlangsung kapan pun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena itu pendidikan berlangsung  dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam,  bahkan dengan dirinya sendiri.
-          Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu, pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan.
-          Pendidikan berlangsung bagi siapa pun. Setiap individu – anak-anak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun bukan siswa/mahasiswa – dididik atau mendidik diri.
7
-          Pendidikan berlangsung dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam keluarga, sekolah,  masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana individu berada. Pendidik  bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.

2.3 PENGERTIAN PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI

A.      Pengertian pendidikan menurut prof dr john dewey
Pendidikan adalah suatu proses pengalaman karena kehidupan adalah pertumbuhan. Pendidikan berartI membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.
C. Pengertian pendidikan menurut prof herman h horn
Pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar intelektual emosional dan kemauan dari manusia.
D.      Pengertian pendidikan menurut m.j langeveld  
Pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak dan  merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsuPengertian pendidikan menurut kamus besar bahasa indonesia 1991 Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
E.       Pengertian pendidikan menurut Wikipedia
 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
8

BAB. III
PENUTUP


3.1.Ringkasan dan Kesimpulan
                   Konsep dasar pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasional te1ah dikemukakan. Demikian pula konteks sejarahnya. Sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sum-berdaya manusia Indonesia dimasa yang akan datang.
                   Upaya pembangunan sistem pendidikan nasional yang dapat diandalkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan suatu usaha besar yang cukup rumit pengaturan maupun pe-1aksanaannya, akan tetapi mempunyai fungsi yang sangat vital.
                   0leh karena itu penanganan masa1ah pendidikan harus dilakukan secara bersistem, karena tidak pernah akan tuntas kalau di1aksanakan oleh lembaga-1embaga pendidikan secara individual melalui cara-cara yang bersifat monolitik.
                   Dengan perkataan lain, semua komponen sistem pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat, media massa ) harus berperan serta. Namun demikian, agar semua usaha tersebut dapat mencapai tujuannya secara rnaksimal, usaha-usaha tersebut perlu diatur melaiui suatu strategi nasional yang memiliki landasan yang kuat.
                   Melihat luasnya tujuan yang ingin dicapai, banyaknya komponen yang terlibat, serta terbatasnya sarana pendukung dalam proses pelaksanaannya, realisasi sistem pendidikan nasional tentu saja akan dihadapkan pada berbagai kendala. Namun demikian,  landasan sistem pendidikan nasional telah diletakkan sebagai titik acuan dalam usaha melakukan pembenahan lebih lanjut.




9

DAFTAR   PUSTAKA

Ardhana, Wayan (1990). Atribusi terhadap sebab-sebah keberhasi1an  dan    kegagalan,     serta    kaitannya    dengan motivasi    berprestasi,    Pidato    pengukuhan   Guru    Besar, IKIP   Malang.
Ardhana, Wayan (1990). Hakikat kewajiban belajar dalam menyongsong rintisan kewajiban belajar SLTP, naskah tidak dipublikasikan.
Ardhana,  Wayan (1991). Kebijakan pemerintah dalam strategi pendidikan nasional. Makalah dalam Seminar Televisi Perididikan Indonesia di Surabaya, 23 Februari .
Bebby, C.E. (1982). Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, LP3ES, Jakarta.
Clifford,    Margaret M. { 1990 ). Students need challenge, not easy success, Educational Leadership, 48 (1), 22 - 34.
Cummings, William K. ( 1980 ). Education and equality in Japan, Princeton University Press, Princeton, New Jersey.
Dweck, Carol S. (1986). Motivational processes affecting learning, American Psychologist, 41(10), 1040-1048.
Garder, David P. , chair ( 1983 ). A nation at risk: The imperative of educational reform, The National Commission on the Excellence in Education, Washington, D.C.
Gordon, Bonnie (1987). Cultural Comparison of schooling, Educational Researcher, August - September, 4-7.
Naisbett, John & Aburdene, Patricia ( 1990 ). Sepuluh arah baru untuk tahun 1990-In: Megatrends 200, Binarupa Aksara,Jakarta.
Mangieri , John N, ( 1985 ). The challenge of attaining excellence, dalam Mangieri, John N. ( Editor ) Excellence in Education, Texas Christian University Press, Forth Worth
10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar